Dokter Priguna Anugerah Pratama yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual di RSUP Hasan Sadikin, Bandung, terungkap memiliki kecenderungan seksual menyimpang. Menurut Kepolisian Daerah Jawa Barat, dokter Priguna memiliki ketertarikan seksual atau fetish terhadap individu yang tidak sadar atau tidak berdaya. Selain itu, istilah fetish sering dikaitkan dengan penyimpangan seksual, namun sebenarnya merupakan ketertarikan seksual terhadap objek, bagian tubuh, atau situasi tertentu yang tidak biasa dijadikan sumber rangsangan dalam hubungan seksual. Adanya fetish dapat bermasalah jika menjadi satu-satunya sumber rangsangan seksual atau mengganggu kehidupan sosial dan emosional seseorang. Berbagai jenis fetish yang umum ditemui antara lain fetish terhadap objek, bagian tubuh, tekstur atau material, peran atau situasi, serta jenis fetish ekstrem atau tidak umum. Sejumlah pendekatan yang umum digunakan untuk menangani fetish yang mengganggu antara lain terapi perilaku kognitif, terapi psikodinamik, dan pengobatan medis. Dalam kasus dokter Priguna, fetish terhadap wanita tak sadarkan diri berubah menjadi tindakan kriminal, dan penanganan serius dari profesional kesehatan mental diperlukan jika fetish mulai menyebabkan penderitaan psikologis atau membahayakan orang lain.


