Keberadaan bengkel motor gede (moge) di dalam sebuah cluster perumahan di Depok, Jawa Barat, telah menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Suara bising dari knalpot dan aktivitas bengkel tersebut telah mengganggu ketenangan warga karena rumah-rumah di sekitarnya berdekatan. Keluhan ini kemudian menyebar luas di media sosial.
Bengkel moge tersebut terletak di Jalan Gg H Imang, RT 1/1, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Pemilik rumah yang sebelumnya hanya disewa untuk tempat tinggal, kemudian membuka bengkel untuk perbaikan moge. Hal ini membuat keresahan warga lokal karena jarak antar rumah sangat dekat satu sama lain, sehingga suara knalpot yang bising dan kegiatan di bengkel tersebut mengganggu kenyamanan mereka.
Warga setempat merasa terganggu oleh suara bising knalpot moge yang keras dan durasi operasional bengkel yang sampai larut malam. Mereka juga merasa terganggu karena aktivitas bengkel yang bising, termasuk memutar musik dengan volume tinggi tanpa memperhatikan waktu. Tindakan memarkir kendaraan secara sembarangan juga mempersulit situasi dan mengganggu akses warga lainnya.
Meskipun warga telah mengeluhkan masalah ini hingga melaporkannya kepada ketua RT setempat, pemilik bengkel dan pemilik rumah kontrakan tersebut tampaknya mengabaikan keluhan tersebut. Polsek Sukmajaya Depok bahkan telah melakukan kunjungan ke bengkel moge tersebut dan bersiap untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi antara pihak terkait di lingkungan sekitar dan warga setempat.


