Apakah Wisuda TK-SMA Wajib? Ini Aturan Pemerintah dan Respons yang Memantik Perdebatan
Perdebatan soal wisuda di jenjang TK hingga SMA kembali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan larangan terhadap kegiatan tersebut. Isu ini ramai dibicarakan lantaran wisuda kerap dianggap sebagai penanda penting kelulusan, tetapi di sisi lain dinilai bisa menjadi beban tambahan bagi keluarga. Polemik itu makin menghangat setelah muncul video yang memperlihatkan Dedi berdebat dengan seorang anak perempuan yang memiliki pandangan berbeda.
Wisuda Bukan Kewajiban, Tapi Juga Bukan Dilarang Total
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menanggapi larangan tersebut dengan sikap yang tidak sepenuhnya sejalan. Ia menilai wisuda masih boleh dilakukan selama tidak berlebihan dan diselenggarakan atas persetujuan orang tua serta murid. Menurut Abdul Mu’ti, momen kelulusan bagi sebagian keluarga memang memiliki nilai emosional, karena menjadi ruang bagi orang tua untuk ikut merayakan perjalanan sekolah anak.
Pandangan ini menegaskan bahwa wisuda di sekolah dasar hingga menengah bukanlah kewajiban yang harus dipaksakan. Yang lebih ditekankan adalah kesepakatan, kesederhanaan, dan kemampuan sekolah untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi peserta didik dan keluarganya.
Aturan Kemendikbud: Jangan Jadi Beban
Dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 dari Kemendikbud, sekolah diminta tidak menjadikan wisuda TK-SMA sebagai kegiatan wajib. Alasannya jelas, yakni agar acara tersebut tidak membebani orang tua atau wali murid. Jika sekolah tetap ingin menggelar kegiatan kelulusan, maka pelaksanaannya harus melibatkan komite sekolah dan orang tua dalam pengambilan keputusan.
Aturan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup ruang perayaan kelulusan, tetapi ingin memastikan kegiatan itu tetap proporsional. Dengan begitu, wisuda tidak berubah menjadi tuntutan administratif atau seremoni mahal yang justru menjauh dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Makna Wisuda dan Kebutuhan Edukasi
Sejumlah ahli juga menyoroti pentingnya memberi pemahaman yang tepat tentang makna wisuda. Secara historis, wisuda berasal dari tradisi universitas di Eropa pada abad pertengahan, saat upacara kelulusan menjadi simbol bahwa seseorang telah menguasai bidang ilmu tertentu. Karena itu, wisuda seharusnya dipahami sebagai penanda pencapaian, bukan sekadar acara seremonial.
Dosen Fakultas Psikologi UGM, T. Novi Poespita Candra, mengingatkan bahwa wisuda semestinya menjadi refleksi atas perjalanan pendidikan yang telah dilalui anak dan orang tua. Untuk anak usia dini, ia menilai acara pelepasan lebih baik diarahkan pada kegiatan yang mendukung kreativitas siswa dan menjadi langkah awal menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. Pandangan serupa juga pernah disampaikan institusi seperti Universitas Muhammadiyah Surabaya, yang menekankan agar acara wisuda sejak dini benar-benar memberi manfaat bagi perkembangan anak.
Source link


