Tuesday, September 15, 2026
HomeBeritaDukungan Pemkab Kukar untuk Penegasan Batas Wilayah IKN

Dukungan Pemkab Kukar untuk Penegasan Batas Wilayah IKN

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN), terutama dalam proses delineasi yang melibatkan 15 desa dan kelurahan di Kukar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa pemerintah Kukar mendukung program Otorita IKN dengan membuat peraturan yang menegaskan partisipasi mereka. Otorita IKN diminta terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan yang wilayahnya terdampak delineasi. Proses penegasan batas tengah sedang berlangsung di Kecamatan Loa Janan. Sejumlah wilayah termasuk Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang memiliki sebagian besar penduduk di dalam wilayah IKN. Sementara Desa Batuah akan mempertahankan namanya untuk wilayah yang tidak masuk dalam IKN. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto, menjelaskan bahwa delapan desa/kelurahan tidak termasuk dalam delineasi IKN dan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kukar. Nama-nama desa/kelurahan yang terkena dampak akan diatur ulang sesuai pemetaan wilayah IKN. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan berbagai unsur Forkopimda serta kepala desa setempat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler