Nilai transaksi kripto di Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai Rp 35,61 triliun pada bulan April 2025 dari Rp 32,45 triliun pada bulan sebelumnya. Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia juga mengalami peningkatan menjadi 1.444 jenis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat lonjakan jumlah investor kripto yang mencapai 14,16 juta pada bulan tersebut.
Di sisi lain, Indodax melaporkan volume transaksi sebesar Rp 15,24 triliun pada bulan April 2025, menyumbang sekitar 42,83 persen dari total transaksi nasional. Vice President Indodax, Antony Kusuma, menyatakan bahwa pertumbuhan ini merupakan bukti bahwa pasar kripto di Indonesia semakin matang dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Antony menekankan bahwa peningkatan jumlah aset dan investor mencerminkan pemahaman yang semakin dalam dari masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid. Diversifikasi investasi juga menunjukkan bahwa pasar siap menerima inovasi, sedangkan lonjakan jumlah investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai menganggap kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan hanya sebagai spekulasi belaka.


