Tuesday, September 15, 2026
HomeTeknoPengujian Perangkat Telekomunikasi Domestic di Tahun 2026

Pengujian Perangkat Telekomunikasi Domestic di Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan agar seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir 2026. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan hal ini saat kunjungannya ke Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, yang merupakan fasilitas pengujian perangkat terbesar di Asia Tenggara. Menurut Meutya, pada akhir 2026, sebagian besar atau bahkan seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan di dalam negeri.

Sebelumnya, banyak perangkat telekomunikasi harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun, dengan adanya IDTH Indonesia, negara ini memiliki kapasitas untuk melakukan pengujian sesuai standar internasional secara ilmiah, transparan, dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mandiri di ranah digital, termasuk dalam pengujian perangkat telekomunikasi.

Dengan demikian, diharapkan pada akhir 2026, hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan di dalam negeri sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini akan memperkuat kehadiran Indonesia dalam ranah telekomunikasi dan mendukung visi untuk mandiri dalam pengujian teknologi digital.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler