JPMorgan, salah satu bank terbesar di Amerika Serikat yang berdasarkan asetnya, memiliki rencana untuk memperluas layanan perdagangan dan manajemen kekayaan kepada kliennya dengan menggunakan aset kripto sebagai agunan pinjaman. Rencana ini dikutip dari laporan Cointelegraph, yang menyebutkan bahwa JPMorgan akan memungkinkan pembiayaan terhadap dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF) dalam beberapa pekan mendatang.
Menurut laporan Bloomberg, JPMorgan akan memulai dengan iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, yang merupakan ETF Bitcoin spot AS terbesar dengan aset bersih sebesar USD 70,1 miliar atau Rp1,1 kuadriliun. Bank tersebut juga berencana untuk mempertimbangkan kepemilikan kripto klien dalam menilai kekayaan bersih, serta memperlakukan aset digital tersebut sama seperti aset tradisional dalam menentukan jumlah aset yang dapat dipinjam oleh klien.
JPMorgan menjadi salah satu bank di AS yang memperjuangkan inisiatif kripto untuk beberapa kliennya. Pada tahun 2020, bank ini meluncurkan JPM Coin, Stablecoin yang nilainya terkait dengan dolar, dan pada tahun 2024, JPMorgan melaporkan kepemilikan saham dari berbagai ETF Bitcoin spot. CEO JPMorgan, Jamie Dimon, pada bulan Mei 2025 menyatakan bahwa bank akan segera memperbolehkan kliennya untuk membeli Bitcoin, namun ia juga kembali menegaskan keraguan yang dimilikinya terhadap kelas aset kripto tersebut.
“Saya tidak berpikir Anda harus merokok, tetapi saya membela hak Anda untuk merokok. Saya juga membela hak Anda untuk membeli Bitcoin,” ujar Dimon. Tindakan JPMorgan ini menunjukkan dorongan mereka terhadap penetrasi aset kripto dalam layanan keuangan konvensional.


