Monday, February 16, 2026
HomeBeritaPegawai Pemkab Penajam: Tetap atau Alih ke Otorita IKN?

Pegawai Pemkab Penajam: Tetap atau Alih ke Otorita IKN?

Pegawai Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) diberi kesempatan untuk memilih tetap menjadi pegawai daerah atau berpindah status menjadi pegawai di bawah Otorita IKN. Kepala Pelaksana Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, menyatakan bahwa pegawai di kawasan IKN diberi ruang untuk menentukan pilihannya. Koordinasi antara Pemkab Penajam dan Otorita IKN dilakukan untuk merumuskan skema pengalihan pegawai yang optimal, terutama pegawai di Kecamatan Sepaku. Sejak 2023, data pengalihan pegawai sebanyak 600 orang dari berbagai unit pelayanan publik telah disiapkan. Proses pengalihan masih menunggu petunjuk teknis dari BKN, namun harapan Pemkab Penajam adalah seluruh pegawai di kawasan IKN, terutama Kecamatan Sepaku, dapat dialihkan ke Otorita IKN untuk memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik di wilayah baru tersebut. Pemkab Penajam siap mendukung proses ini dengan memperhatikan hak dan kepastian status pegawai yang terdampak.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler