Wednesday, July 15, 2026
HomeCryptoFilipina Segera Adopsi Kerangka Pajak Kripto Global

Filipina Segera Adopsi Kerangka Pajak Kripto Global

Filipina kembali menjadi sorotan setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan teknologi yang disebut terlibat dalam jaringan penipuan kripto berskala besar. Langkah ini menambah tekanan terhadap ekosistem aset digital di kawasan Asia Tenggara, terutama setelah otoritas AS mengaitkan aktivitas tersebut dengan kerugian yang nilainya mencapai ratusan juta dolar.

Funnull Diduga Jadi Penghubung Ribuan Situs Penipuan

Mengutip laporan Cointelegraph, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri atau OFAC di bawah Departemen Keuangan AS mengidentifikasi Funnull Technology sebagai perusahaan teknologi asal Filipina yang diduga membantu banyak situs penipuan kripto. Situs-situs itu sebelumnya telah dilaporkan kepada FBI. OFAC menyebut dampak dari jaringan ini menyebabkan kerugian korban hingga USD 200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.

Menurut keterangan OFAC, Funnull diduga membeli alamat IP dalam jumlah besar dari penyedia layanan cloud, lalu menjualnya kembali kepada para penipu. Skema ini memungkinkan pelaku kejahatan memakai infrastruktur digital tersebut untuk menipu korban dan mencuri aset kripto mereka.

Modus Menyamarkan Situs Palsu sebagai Merek Terpercaya

OFAC juga menyoroti praktik Funnull pada 2024, ketika perusahaan itu disebut membeli repositori kode yang biasa dipakai pengembang web. Repositori tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengarahkan pengguna yang sah ke situs penipuan dan perjudian online. Dengan cara ini, penjahat siber bisa menyamarkan situs palsu agar terlihat seperti layanan milik merek terpercaya.

Lebih jauh, pola kerja semacam ini membuat para pelaku lebih mudah mengganti nama domain dan alamat IP setiap kali diperlukan. Mekanisme itu menyulitkan pelacakan, sekaligus memberi ruang lebih besar bagi operasi penipuan untuk terus berjalan meski satu jalur sudah terdeteksi.

Administrator Funnull Ikut Masuk Daftar Sanksi

Selain perusahaan, OFAC juga menambahkan administrator Funnull yang diduga terlibat, Liu Lizhi, warga negara Tiongkok, ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir atau SDN. Pencantuman ini menegaskan bahwa sanksi tidak hanya diarahkan ke entitas perusahaan, tetapi juga ke individu yang diduga ikut mengelola jaringan tersebut.

Keputusan AS ini memperlihatkan semakin kerasnya penindakan terhadap operasi penipuan kripto lintas negara, terutama ketika infrastruktur digital dipakai untuk memfasilitasi kejahatan dalam skala besar. Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler