Departemen Keuangan Amerika Serikat baru-baru ini memberlakukan sanksi terhadap perusahaan teknologi Filipina dan administrator yang diduga terlibat dalam menyediakan layanan kepada ribuan situs penipuan kripto. Menurut laporan Cointelegraph, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS mengidentifikasi Funnull Technology sebagai perusahaan teknologi Filipina yang terlibat dalam banyak situs penipuan kripto yang dilaporkan kepada FBI. OFAC mencatat bahwa tindakan tersebut mengakibatkan kerugian korban hingga USD 200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
Funnull diduga membeli alamat IP dalam jumlah besar dari penyedia layanan cloud dan menjualnya kepada penipu, yang kemudian menjadikannya sebagai platform untuk menipu dan mencuri kripto dari korban. Sebagai contoh, pada tahun 2024, OFAC mencatat bahwa Funnull membeli repositori kode yang digunakan oleh pengembang web untuk mengarahkan pengunjung yang sah ke situs penipuan dan perjudian online. Dengan layanan seperti itu, penjahat cyber dapat dengan mudah menyamarkan situs web penipuan mereka sebagai merek terpercaya dan dengan cepat mengubah nama domain dan alamat IP ketika diperlukan.
Sebagai tambahan, administrator Funnull yang diduga terlibat, Liu Lizhi, seorang warga negara Tiongkok, juga ditambahkan ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN) OFAC sebagai bagian dari sanksi yang diberlakukan. Ini menunjukkan keputusan tegas Amerika Serikat dalam menegakkan hukum terhadap tindakan penipuan kripto yang merugikan banyak pihak.


