Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap pangan. Melalui Pertemuan Sosialisasi Food Loss and Waste atau Gerakan Selamatkan Pangan, Pemprov Kalsel mengajak perwakilan dari 13 kabupaten/kota untuk memperkuat gerakan bersama dalam mengurangi pemborosan makanan yang selama ini kerap dianggap sepele, padahal berdampak besar pada ketahanan pangan.
Gerakan Selamatkan Pangan Didorong Jadi Kebiasaan
Sosialisasi ini tidak hanya dimaksudkan sebagai forum edukasi, tetapi juga sebagai upaya membangun sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah menilai produksi pangan yang cukup tidak akan banyak berarti bila di sisi lain masih terjadi pemborosan dalam jumlah besar. Karena itu, pengelolaan pangan yang lebih bijak perlu menjadi kesadaran bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
Urgensi gerakan ini semakin kuat karena Indonesia disebut sebagai negara penyumbang sampah makanan terbesar kedua di dunia. Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa masalah pangan tidak berhenti pada soal produksi, tetapi juga menyangkut perilaku konsumsi, distribusi, dan pengelolaan sisa makanan.
Langkah Konkret dari Pemerintah Daerah
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalsel telah menerbitkan surat edaran untuk mendukung Gerakan Selamatkan Pangan. Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan hotel dan jaringan ritel agar makanan berlebih bisa disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, alih-alih langsung dibuang.
Meski aturan khusus mengenai pengelolaan sisa pangan belum tersedia, Pemprov Kalsel kini tengah mempelajari referensi dari provinsi lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem pengelolaan makanan berlebih secara terstruktur. Dari proses itu, pemerintah daerah berencana menyusun regulasi yang lebih tegas, terutama bagi sektor usaha seperti hotel dan ritel.
Pengawasan Akan Diperketat
Langkah lanjutan yang disiapkan tidak berhenti pada imbauan. Pemprov Kalsel juga berencana memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang lalai dalam menangani limbah makanan. Dengan begitu, gerakan ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan benar-benar tumbuh menjadi kebiasaan kolektif yang melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah.
Source link


