Monday, February 16, 2026
HomeBeritaDipicu Kasus Korupsi: 3 Tokoh Kunci Jalani Pemeriksaan Ulang

Dipicu Kasus Korupsi: 3 Tokoh Kunci Jalani Pemeriksaan Ulang

Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak. Tiga tokoh kunci yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan ini adalah SK selaku Ketua Yayasan Mujahidin, H selaku Sekretaris Daerah Kalbar, dan mantan Gubernur Kalbar, S. Penjadwalan pemeriksaan mereka dijadwalkan pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025.

Kasus yang sedang diselidiki menyangkut dana hibah sebesar Rp22 miliar dari Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin, yang diduga dialihkan untuk pembangunan gedung SMA Mujahidin dan fasilitas bisnis yang tidak sesuai peruntukannya. Kejati Kalbar telah menerima hasil audit dari BPKP Kalbar dan tengah meminta keterangan dari sejumlah ahli untuk memperkuat alat bukti yang ada. Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu langkah selanjutnya.

Sebanyak 27 orang saksi termasuk tiga saksi ahli telah diperiksa oleh penyidik, termasuk mantan Sekda Kota Pontianak yang pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin. Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi, termasuk kasus dana hibah Mujahidin, tanpa toleransi bagi pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Masyarakat menantikan apakah kasus ini akan nyata dituntaskan atau kembali jalan di tempat seperti kasus korupsi lainnya yang mandek.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler