Monday, February 9, 2026
HomeHiburanNikita Mirzani Sidang Perdana: Kasus Pemerasan dan Pengancaman Terungkap

Nikita Mirzani Sidang Perdana: Kasus Pemerasan dan Pengancaman Terungkap

Kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Nikita Mirzani semakin memanas setelah korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember 2024. Kasus ini melibatkan pelanggaran Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada sidang perdana yang berlangsung, Nikita Mirzani harus menjalani proses hukum terkait kasus pemerasan dan pengancaman yang didakwakan kepadanya. Kasus ini memunculkan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler