Tuesday, February 10, 2026
HomeBeritaPolisi Gagalkan Penyelundupan 6.000 Detonator di Sebatik Timur

Polisi Gagalkan Penyelundupan 6.000 Detonator di Sebatik Timur

Upaya penyelundupan ribuan bahan peledak jenis detonator berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian di Dermaga Lalo Salo, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sebanyak 6.000 butir detonator ditemukan tersembunyi dalam sebuah kotak besar yang hendak dibawa keluar dari wilayah tersebut pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi saat Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Nunukan sedang melakukan patroli rutin dan pemeriksaan bongkar muat barang di kawasan dermaga. Saat personel mencurigai sebuah kotak besar di antara tumpukan barang, ditemukan 60 bungkus kecil berisi bahan peledak jenis detonator dengan total 6.000 butir.
Selain itu, dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (34) yang diduga sebagai pemilik sekaligus pembawa bahan peledak tersebut. R merupakan seorang warga Jalan Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Motif dan tujuan dari penyelundupan bahan peledak tersebut masih dalam pendalaman penyidik, namun aparat menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan potensi kerawanan di jalur laut perbatasan terhadap distribusi barang-barang ilegal dan berbahaya. Sunarwan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama di area perairan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler