Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi adanya kasus virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan seorang buruh bangunan yang bekerja di wilayah Ciwidey dan dirawat di RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung, pada 20 Mei 2025. Virus Hanta adalah penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia, khususnya oleh hewan pengerat seperti tikus. Di Indonesia, jenis tikus yang menjadi sumber virus Hanta meliputi beberapa spesies yang sering ditemukan di lingkungan rumah dan proyek bangunan.
Gejala yang umum muncul akibat virus Hanta di Indonesia adalah Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yang dapat menyebabkan demam tinggi, sakit kepala, dan gejala serupa. Strain virus yang umum di Indonesia adalah Seoul virus (SEOV), yang dapat memicu gangguan ginjal dan komplikasi lainnya. Tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yang lebih berat dan berpotensi fatal, belum tercatat di Indonesia.
Meski kasus di Bandung Barat tidak termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena melibatkan hanya satu pasien, pemerintah tetap serius menangani hal ini dengan mengirim tim gabungan untuk penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor. Upaya pencegahan virus Hanta perlu dilakukan dengan mengendalikan populasi tikus, menjaga kebersihan rumah, menggunakan alat pelindung diri, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Ini semua bertujuan untuk mengurangi risiko terpapar virus Hanta dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.


