Malam 1 Suro, yang dirayakan pada malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, memiliki makna yang mendalam dalam tradisi masyarakat Jawa. Di berbagai daerah, momen ini disambut dengan keheningan dan kesadaran spiritual yang tinggi, dengan masyarakat menjalani berbagai ritual seperti tirakat, meditasi, dan ziarah ke makam leluhur. Tahun ini, Malam 1 Suro jatuh pada Jumat Kliwon, 27 Juni 2025, yang juga menjadi libur nasional berdasarkan SKB Tiga Menteri.
Kata ‘suro’ diyakini berasal dari kata ‘Asyura’ dalam bahasa Arab yang berarti sepuluh, dan telah menjadi istilah untuk malam sakral ini. Tradisi Suro telah dilakukan sejak zaman dinasti Sultan Agung, dengan masyarakat Jawa mengadopsi kalender Islam untuk menggabungkan nilai-nilai Islam dan kejawen. Malam 1 Suro dianggap sebagai waktu yang sangat sakral, di mana masyarakat Jawa meyakini sebagai saat yang tepat untuk bersemedi, berfokus pada spiritualitas, dan membersihkan diri.
Berbagai daerah memiliki tradisi unik dalam merayakan Malam 1 Suro. Di Gunung Kidul, Yogyakarta, terdapat tradisi mujahadah dan sholawat Jawa kuno, sementara di Keraton Yogyakarta, dilakukan jamasan pusaka dan mubeng beteng. Masyarakat Magetan, Bantul, dan Surakarta juga memiliki tradisi tersendiri dalam memperingati malam sakral ini.
Mitos yang mengelilingi Malam 1 Suro juga menjadi bagian penting dari budaya Jawa. Banyak yang percaya bahwa malam ini dipenuhi dengan energi gaib yang kuat, sehingga sebaiknya dihindari kegiatan besar. Pantangan menggelar hajatan, larangan bersenang-senang, dan tidak mengucapkan kata-kata kasar juga menjadi bagian dari keyakinan masyarakat terkait malam yang sakral ini. Mitos ini masih dipegang teguh oleh sebagian besar masyarakat Jawa hingga kini. Melynda Dwi Puspita juga turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


