Monday, February 16, 2026
HomeCryptoEra Keemasan Kripto: Aturan Jelas!

Era Keemasan Kripto: Aturan Jelas!

Industri kripto di Amerika Serikat akhirnya mendapat pijakan hukum yang kuat setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian. Pada Selasa malam pekan lalu, Senat AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS (Government Engagement in the Nurturing and Innovation of the U.S. Digital Asset Sector), menandai langkah historis yang menunjukkan kripto tidak hanya bertahan, tetapi akan menjadi bagian utama dalam sistem keuangan global.

Selama hampir 15 tahun, kripto berkembang tanpa aturan yang jelas. Namun, Undang-Undang GENIUS mengubah dinamika tersebut. Dengan kehadiran kepastian, stabilitas mulai muncul, dan diikuti dengan aliran modal yang deras. Contohnya terlihat dari disetujuinya ETF bitcoin spot pada Januari 2024, yang membuka pintu bagi investor institusi untuk masuk ke pasar kripto.

BlackRock, Fidelity, dan Grayscale adalah beberapa lembaga besar yang kini termasuk di antara pemilik bitcoin terbesar di dunia. Hanya dalam 341 hari, ETF bitcoin milik BlackRock berhasil mengelola lebih dari USD 70 miliar aset, sebuah prestasi yang mengesankan. Tulisan Eric Balchunas dari analis Bloomberg ETF menyebutkan bahwa ‘ETF Bitcoin berkembang dari nol ke sangat besar lebih cepat dibanding ETF manapun dalam sejarah’.

Sekarang, kejelasan terkait kripto hadir dari berbagai arah. Empat jenis kejelasan besar kini bersamaan, menciptakan situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam era kripto. Undang-Undang GENIUS adalah tonggak penting dalam memperkuat industri kripto di Amerika Serikat, menandai era keemasan kripto yang telah dimulai.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler