Friday, May 15, 2026
HomeTeknoKomdigi Diblokir Akses 3 Platform Digital, Langgar Aturan PSE

Komdigi Diblokir Akses 3 Platform Digital, Langgar Aturan PSE

Tiga platform digital kini masuk sorotan setelah Komdigi menilai mereka belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tak lagi sekadar mengingatkan, tetapi mulai menekan kepatuhan platform yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

Peringatan untuk platform yang belum patuh

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut ada tujuh platform digital yang telah menerima surat peringatan karena dinilai belum memberi respons memadai atas kewajiban pendaftaran tersebut. Menurut dia, tindakan ini ditempuh sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menata sistem elektronik agar lebih tertib sekaligus menjaga hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Tujuh platform yang mendapat peringatan dari Komdigi adalah Philips.com, Bathandbodyworks.co.id, Ebay.com, Nike.com, Xbox.com, klm.com, dan Lenovo.com. Dari daftar itu, tiga platform disebut menjadi perhatian utama karena belum memenuhi kewajiban yang diatur dalam ketentuan PSE.

Komdigi dorong kepatuhan di ruang digital

Alexander menegaskan, aturan pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari pengawasan agar layanan digital yang beroperasi di Indonesia tunduk pada ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap aktivitas platform digital dapat berjalan lebih akuntabel dan tidak merugikan pengguna.

Komdigi juga menempatkan langkah peringatan ini sebagai upaya pencegahan. Harapannya, para penyedia layanan digital segera menyesuaikan diri dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelum sanksi yang lebih jauh diperlukan. Bagi pengguna, kebijakan ini menjadi penanda bahwa perlindungan di ruang digital semakin diperketat, terutama terhadap platform yang belum menunjukkan kepatuhan administratif.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler