Pembayaran digital semakin mudah dengan adanya QRIS, yang memiliki dua jenis yaitu QRIS Biasa dan QRIS Tap. QRIS merupakan sistem pembayaran digital nasional yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019. Sistem QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi non-tunai melalui kode QR yang dapat digunakan oleh semua aplikasi pembayaran resmi di Indonesia.
QRIS Biasa adalah metode transaksi pembayaran dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Pengguna cukup memindai kode QR di merchant dengan ponsel yang terhubung ke internet, tanpa dikenakan biaya transaksi. Meskipun QRIS Biasa memiliki keterbatasan dalam hal kecepatan transaksi, inovasi QRIS Tap hadir untuk memberikan kemudahan dan kecepatan tanpa perlu memindai kamera.
QRIS Tap menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) untuk melakukan pembayaran digital tanpa perlu memindai kode QR. Pengguna hanya perlu menempelkan ponsel ke mesin pembayaran yang mendukung NFC untuk melakukan transaksi dalam waktu singkat. Keunggulan QRIS Tap terletak pada kecepatan transaksi yang hanya butuh waktu sekitar 0,3 detik.
Beberapa penyedia jasa pembayaran yang sudah mendukung QRIS Tap antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mega, PT Bank CIMB Niaga, dan lain sebagainya. Dengan adanya QRIS Biasa dan QRIS Tap, para pengguna dapat memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka. Selain memudahkan transaksi, kedua jenis QRIS ini juga memberikan keamanan yang terjamin melalui enkripsi data tingkat tinggi saat proses transaksi.
Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, QRIS Biasa dan QRIS Tap menjadi solusi yang cocok untuk mempercepat dan memudahkan transaksi non-tunai di Indonesia. Teknologi QRIS semakin berkembang dan menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat yang ingin beralih ke pembayaran digital yang lebih modern dan efisien.


