Saturday, July 18, 2026
HomeCryptoRUU Kripto Baru Disahkan Oleh DPR: Terobosan dalam Dunia Digital

RUU Kripto Baru Disahkan Oleh DPR: Terobosan dalam Dunia Digital

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menyampaikan pernyataan penting mengenai regulasi mata uang kripto yang akan dibahas di Kongres pekan ini. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Trump menyatakan minggu ini sebagai “Pekan Kripto” dan meyakini bahwa peraturan tersebut akan membuat Amerika unggul dalam aset digital global.

Menurut laporan dari coinmarketcap, dalam unggahannya Trump mendesak anggota Kongres, terutama anggota Partai Republik, untuk mendukung RUU tersebut. Trump percaya bahwa Undang-Undang GENIUS Aset Digital akan menjadikan Amerika terdepan atas Tiongkok, Eropa, dan negara lain dalam hal aset digital.

Trump juga menekankan pentingnya aset digital sebagai masa depan, dan dia meyakinkan bahwa Amerika berada di jalur yang benar. Dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung, Trump mengajak semua anggota Partai Republik untuk mendukung RUU tersebut.

Pernyataan Trump ini menegaskan dukungannya terhadap pengembangan dan regulasi aset digital di AS, dengan keyakinannya bahwa langkah ini akan meningkatkan posisi ekonomi global negara tersebut. Trump menyatakan komitmennya dalam bekerja sama dengan Senat dan DPR untuk meloloskan undang-undang yang lebih banyak yang berkaitan dengan aset digital.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler