Dampak negatif dari perjanjian transfer data pribadi ke luar negeri diprediksi akan berdampak lebih luas daripada hanya investasi infrastruktur data. Pasokan dan pendapatan listrik nasional juga bisa terkena dampak yang signifikan jika pusat data dalam negeri ditinggalkan. Ahli memperkirakan kerugian pendapatan PLN mencapai Rp 1,7 triliun setiap bulan akibat berkurangnya penggunaan listrik. Hal ini dapat berdampak negatif pada sektor ISP, pusat data, dan infrastruktur internet lainnya, yang berpotensi mengurangi operasional mereka. Pihak industri masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah terkait kebijakan strategis ini, dan menyerukan agar Menko Perekonomian dan Menko Polhukam memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.


