Peningkatan tren scam dan spam di Indonesia telah menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi OJK tetapi juga berbagai institusi keamanan siber. Dalam dua tahun terakhir, peningkatan ini menunjukkan dampak negatif karena minimnya kewaspadaan dan edukasi digital di kalangan masyarakat. Banyak orang masih kurang memahami cara kerja penipuan digital sehingga rentan menjadi target atau korban tanpa menyadarinya.
Kecenderungan asal klik link, mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas, atau membocorkan informasi pribadi di media sosial dapat membuka peluang bagi para pelaku kejahatan digital untuk melakukan aksinya. Di era informasi yang cepat dan dominasi komunikasi digital, spam dan scam bisa masuk melalui berbagai saluran seperti email, WhatsApp, pesan langsung di media sosial, atau panggilan telepon yang tidak dikenal.


