MEXC Ventures, yang merupakan divisi investasi dari bursa kripto global MEXC, baru saja mengumumkan investasi strategis di Triv, sebuah exchange di Indonesia dengan valuasi mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun. Investasi ini merupakan bagian dari strategi global MEXC untuk mendukung proyek-proyek inovatif di sektor blockchain dan kripto, serta memanfaatkan pertumbuhan pasar aset digital yang pesat di Asia Tenggara.
Triv telah memperoleh sejumlah lisensi lengkap untuk menyelenggarakan layanan perdagangan spot, staking, dan futures kripto, yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan akses ke lebih dari 1.000 aset kripto, Triv menjadi salah satu platform perdagangan digital terlengkap di Indonesia.
Gabriel Rey, CEO dan Pendiri Triv, menyambut baik kehadiran Grup MEXC sebagai bagian dari Triv Group. Kemitraan ini diharapkan dapat memperluas daftar aset kripto yang tersedia, meningkatkan likuiditas, dan menghadirkan produk inovatif bagi pengguna baru maupun lama. Gabriel juga menegaskan komitmen Triv untuk membuat CryptoWave Media (bagian dari Triv Group) menjadi platform media kripto terkemuka di Indonesia.
Dengan infrastruktur Triv yang mendukung perdagangan aset utama seperti BTC dan ETH, pasangan USDT, memecoin, serta produk pasar saham Amerika Serikat, investor Indonesia dapat dengan lebih mudah melakukan diversifikasi portofolio mereka. Kemitraan ini menandai langkah penting dalam perkembangan ekosistem kripto di Indonesia dan mengindikasikan potensi pertumbuhan yang besar di pasar aset digital.


