Dharma memberikan sorotan terkait penggunaan lagu-lagu internasional di tempat usaha seperti kafe dan restoran. Menurutnya, penggunaan musik luar negeri juga membutuhkan pembayaran royalti sesuai dengan perjanjian internasional yang ada. Meskipun terdapat narasi yang mempermasalahkan biaya royalti tersebut, Dharma menegaskan bahwa hal itu sebenarnya tidak memberatkan pelaku usaha seperti yang diklaim. Ia menyatakan bahwa narasi tersebut keliru karena tidak memahami aturan yang berlaku dan sudah membuat asumsi tanpa melakukan pembayaran royalti terlebih dahulu.


