MEXC Ventures, divisi investasi dari bursa kripto global MEXC, telah mengumumkan investasi strategis di Triv, exchange kripto Indonesia dengan valuasi USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun. Langkah ini sejalan dengan strategi MEXC dalam mendukung proyek inovatif di sektor blockchain dan kripto, serta memanfaatkan pertumbuhan pasar aset digital di Asia Tenggara. Triv memiliki lisensi komprehensif untuk layanan perdagangan spot, staking, dan futures kripto yang diawasi oleh OJK dan Bappebti. Platform Triv menawarkan lebih dari 1.000 aset kripto, menjadikannya salah satu platform perdagangan digital terlengkap di Indonesia. CEO Triv, Gabriel Rey, menyambut antusias kehadiran Grup MEXC dalam Triv Group dengan harapan dapat memperluas aset kripto yang tersedia, meningkatkan likuiditas, dan menghadirkan produk inovatif bagi pengguna. Gabriel juga menekankan komitmen untuk menjadikan CryptoWave Media sebagai platform media kripto terkemuka di Indonesia. Infrastruktur Triv mendukung perdagangan aset utama seperti BTC, ETH, USDT, memecoin, dan produk pasar saham AS, memudahkan investor Indonesia dalam diversifikasi portofolio mereka.


