Friday, May 15, 2026
HomeLifestyleOptimalkan Kolaborasi Pencegahan Konflik dengan Inklusi Anak Muda

Optimalkan Kolaborasi Pencegahan Konflik dengan Inklusi Anak Muda

Meningkatkan Kolaborasi untuk Mencegah Konflik dengan Melibatkan Anak Muda

Menurut Husnul Maad, Direktur Negara ChildFund International di Indonesia, memperkuat kolaborasi dalam mencegah konflik dengan melibatkan anak muda merupakan hal yang sangat penting. Salah satu solusi yang diterapkan oleh ChildFund International di Indonesia dengan dukungan dari Uni Eropa adalah melalui Proyek Penguatan Kohesi Sosial (SSCP) untuk mempromosikan perdamaian yang berfokus pada generasi muda. Hasilnya terlihat dari terbitnya Peraturan Gubernur Lampung No. 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.

Pada awalnya, program SSCP ini berhasil menghasilkan regulasi perdamaian tingkat provinsi pertama di Indonesia, yang menunjukkan kesuksesan dari kerja sama ini dalam memperkuat ikatan sosial untuk mencegah konflik. Husnul Maad menekankan pentingnya melanjutkan semangat perdamaian bahkan setelah berakhirnya proyek, agar kolaborasi dan upaya pencegahan konflik terus berlanjut. Dia juga berharap bahwa kegiatan ini akan membantu membangun masyarakat yang inklusif, tangguh, dan damai di tengah keragaman di Indonesia.

Firsada, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur Lampung, juga menekankan pentingnya pencegahan konflik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif, terutama bagi generasi muda. Dia menyambut baik langkah ChildFund Indonesia dalam memperkuat ikatan sosial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan damai.

Proyek Penguatan Kohesi Sosial di Lampung merupakan kolaborasi antara ChildFund Indonesia dan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK), melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi. Program ini berjalan selama 30 bulan dan mencakup berbagai kegiatan, seperti pembinaan sekolah dan organisasi pemuda serta pengembangan Modul Pendidikan Perdamaian Ulun Lampung. Seluruh pendekatan dalam program ini didasarkan pada nilai-nilai budaya lokal dan juga prinsip kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusi sosial.

Menurut Candra Dethan, Manajer Proyek SSCP dari ChildFund International di Indonesia, keberhasilan program ini dapat menjadi inspirasi bagi upaya lain dalam mempromosikan perdamaian dan kesepahaman di tengah masyarakat. Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung No. 18 Tahun 2025 diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pencegahan konflik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kohesi sosial. Husnul Maad juga menambahkan harapannya agar seluruh masyarakat dapat hidup lebih damai dengan fokus pada upaya pencegahan dan penyelesaian konflik, terutama melalui peran positif generasi muda.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler