Monday, May 18, 2026
HomeCryptoEnd of SEC Lawsuit Against Ripple: What it Means for XRP

End of SEC Lawsuit Against Ripple: What it Means for XRP

Ripple telah resmi menerima persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Pengumuman ini dilakukan setelah Ripple mendapatkan lisensi DFSA pada 13 Maret 2025, memungkinkan mereka beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024, Ripple mengumumkan bahwa mereka sedang mengejar lisensi dari DFSA untuk meluncurkan infrastruktur aset digitalnya di UEA. Dengan lisensi ini, Ripple dapat menyediakan solusi pembayaran berbasis blockchain global kepada bisnis di seluruh UEA, serta melayani lembaga keuangan yang ingin menggunakan aset digital dalam aplikasi dunia nyata. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa mereka masuk dalam periode pertumbuhan industri kripto yang didorong oleh kejelasan regulasi yang lebih besar dan peningkatan adopsi institusional. Ripple juga mencatat peningkatan permintaan pembayaran lintas batas di Timur Tengah, dari perusahaan kripto maupun lembaga keuangan tradisional. Dengan persetujuan DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain yang beroperasi di zona bebas DIFC, menurut CEO DIFC, Arif Amiri.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler