Ripple telah resmi menerima persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Berita ini diumumkan oleh Ripple pada 13 Maret 2025 setelah mendapatkan lisensi DFSA, yang memungkinkannya beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). DIFC merupakan zona ekonomi bebas UEA dengan kebijakan pajak dan kerangka regulasi sendiri. Sebelumnya, dalam upaya mereka untuk mendapatkan lisensi, Ripple mengungkapkan niatnya pada 1 Oktober 2024.
Dengan lisensi ini, Ripple dapat menghadirkan solusi pembayaran berbasis blockchain globalnya kepada bisnis di seluruh UEA dan melayani lembaga keuangan yang tertarik menggunakan aset digital dalam aplikasi dunia nyata. Menurut CEO Ripple, Brad Garlinghouse, kejelasan regulasi yang lebih besar di seluruh dunia telah mendorong pertumbuhan industri kripto secara signifikan.
Ripple juga mencatat peningkatan permintaan pembayaran lintas batas di seluruh Timur Tengah, baik dari perusahaan asli kripto maupun lembaga keuangan tradisional. Dengan persetujuan DFSA, Ripple menjadi penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain di zona bebas DIFC, sesuai dengan CEO DIFC Arif Amiri. Ini menandai langkah penting bagi Ripple dalam memperluas jangkauan layanan pembayaran kripto mereka.


