Firmanto Laksana mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa anak kliennya terlibat dalam konflik antara orang tuanya. Menurutnya, penting bagi anak tersebut untuk tidak hadir secara formal di ruang sidang agar kondisi psikologisnya tetap terjaga. Meskipun Undang-Undang memperbolehkan hal tersebut, sebagai penasihat hukum, mereka menyarankan agar anak tersebut tidak memberikan kesaksian di ruang sidang. Hal ini dilakukan untuk melindungi anak tersebut dari tekanan yang mungkin muncul dalam proses hukum tersebut.








