Infrastruktur kendaraan listrik menjadi faktor krusial dalam mendukung percepatan elektrifikasi di Indonesia. Penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah menjadi bukti nyata pertumbuhan tersebut. Data dari Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mencatat bahwa hingga Juli 2025, jumlah SPKLU telah mencapai 4.186 unit tersebar di 2.789 lokasi. Tidak hanya itu, jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) juga terus meningkat, dengan 1.902 unit telah dibangun. Rencana pengembangan SPKLU hingga tahun 2030 difokuskan pada pemerataan distribusi, variasi teknologi pengisian, dan pembangunan fasilitas di daerah dengan kepadatan penduduk rendah.
Meskipun demikian, penting untuk memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan dalam pengembangan SPKLU. Setiap instalasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta memenuhi standar produk yang berlaku. Hal ini disampaikan Ida untuk memastikan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik tidak mengorbankan faktor keselamatan. Pelaku usaha diharapkan ikut serta dalam proses sertifikasi produk dan melakukan pemeliharaan rutin, mengingat penggunaan tenaga listrik berdaya tinggi yang berpotensi membahayakan jika sistem keamanan tidak terjaga. Penguatan aspek keselamatan menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kendaraan listrik di Indonesia.








