Wednesday, January 14, 2026
HomeBeritaPemkot Balikpapan Rencanakan Pemekaran Kelurahan Menjadi Kecamatan Baru

Pemkot Balikpapan Rencanakan Pemekaran Kelurahan Menjadi Kecamatan Baru

Pemerintah Kota Balikpapan sedang membahas rencana pemekaran beberapa kelurahan yang berpotensi menjadi kecamatan baru. Kajian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki minimal lima kelurahan. Wilayah yang menjadi fokus kajian termasuk kawasan timur, utara, dan sebagian wilayah barat kota. Beberapa kelurahan yang masuk dalam pembahasan antara lain Manggar, Karang Joang, dan Graha Indah. Potensi pemekaran juga dilihat di Kelurahan Kariangau, tetapi perlu tinjauan lebih lanjut terkait jumlah penduduk dan luas wilayah.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa untuk membentuk kecamatan baru, kelurahan harus dibagi terlebih dahulu. Hasil kajian awal menunjukkan adanya kelurahan gabungan di wilayah timur, utara, dan sebagian barat yang berpotensi membentuk kecamatan baru. Untuk mendukung proses ini, Pemkot Balikpapan melibatkan konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan pemetaan wilayah.

Setelah pemetaan selesai, Pemkot Balikpapan akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pemekaran. Selain aspek administratif, pemerintah juga akan mengadakan forum musyawarah di tingkat kelurahan untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat. Tahapan pemekaran juga mencakup penataan ulang Rukun Tetangga (RT), di mana kelurahan dengan lebih dari 300 kepala keluarga berpotensi dimekarkan menjadi RT baru. Proses pemekaran RT juga telah dibuka bagi kelurahan dengan jumlah 300 KK atau lebih.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler