Dalam era globalisasi seperti saat ini, berbagai arus seperti keuangan, informasi, dan barang bergerak dengan sangat mudah melintasi batas negara. Namun, kemudahan ini ternyata juga membawa risiko baru yang dapat dimanfaatkan baik untuk mengurangi maupun memperbesar ancaman. Dua konflik terbaru, yaitu perang di Ukraina dan Iran, menjadi bukti betapa rentannya jaringan global terhadap gangguan yang bermula di satu titik, namun efeknya bisa meluas ke seluruh dunia. Jika Perang Ukraina menciptakan krisis pada rantai pasok pangan global, maka Perang Iran berdampak pada distribusi dan pasokan energi. Kedua peristiwa ini menegaskan pentingnya memahami titik-titik rawan dalam jaringan ekonomi internasional.
Pengalaman Perang Iran menunjukkan bahwa membahayakan lalu lintas di Selat Hormuz—dengan menebar ancaman serangan terhadap kapal atau menambah risiko asuransi—sudah cukup membuat perusahaan pelayaran menunda perjalanan. Alhasil, aliran minyak dunia yang biasanya mencapai 20 juta barel per hari jatuh drastis selama berbulan-bulan, mencatat salah satu gangguan pasokan terbesar menurut International Energy Agency. Negara tidak harus melakukan blokade total; cukup dengan membuat perjalanan menjadi berisiko tinggi, maka konsekuensi strategis pun tercipta secara otomatis. Hal serupa terjadi di Ukraina. Menjelang perang, lebih dari 90 persen hasil pertanian Ukraina diekspor melalui pelabuhan Laut Hitam. Ketika jalur tersebut terganggu perang, pengalihan ke darat atau melalui sungai hanya mampu menutupi sebagian kecil kebutuhan ekspor. Ujungnya, gangguan distribusi akhirnya berimbas pada kemampuan produksi, mengingat input penting seperti pupuk turut terhambat akibat konflik dan sanksi terhadap Rusia maupun Belarus.
Keterbatasan pada titik-titik tertentu, atau yang disebut titik cekik (chokepoint), tidak hanya berlaku pada jalur maritim atau pelabuhan saja. Titik-titik krusial seperti jaringan keuangan, sistem pembayaran, gudang logistik, bahkan teknologi seperti semikonduktor dan infrastruktur data, juga sangat rentan terhadap aksi-aksi penghambatan atau penggunaan sebagai senjata geopolitik. Para peneliti seperti Farrell dan Newman telah menamakan fenomena ini sebagai “chokepoint effect”, di mana penguasaan atau pengendalian atas simpul penting dalam jaringan global dapat memberikan leverage besar dalam konflik.
Faktanya, efisiensi dari pengelolaan titik-titik tersebut pada masa damai bisa berubah menjadi kerentanan yang fatal ketika perang atau konflik bergulir. Fishman membuktikan bahwa simpul-simpul kunci seperti ini bahkan bisa digunakan sebagai instrumen langsung dalam peperangan ekonomi, entah melalui ranjau, rudal, sanksi, penolakan asuransi, hingga pemutusan teknologi dan keuangan. Akibat blokade atau tekanan terhadap simpul vital itu, seluruh sistem ekonomi dan hubungan antarnegara bisa terhenti atau berjalan tidak normal.
Relevansinya bagi negara seperti Indonesia sangat nyata. Sebagai negara kepulauan, ketahanan nasional dan kestabilan ekonominya sangat tergantung pada konektivitas, bukan hanya melalui laut, tapi juga cecepatan transfer data, aliran energi, dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok. Bayangkan jika pelabuhan utama atau jaringan kabel bawah laut terkena gangguan, distribusi pangan atau energi pun akan terganggu, dan kesiapan militer bisa ikut terdampak karena pasukan juga membutuhkan bahan bakar, makanan, dan infrastruktur komunikasi yang lancar.
Perlu disadari oleh pihak militer dan pembuat kebijakan di Indonesia bahwa persiapan pertahanan tidak boleh hanya terfokus pada kekuatan lawan secara langsung. Ada kemungkinan besar imbas konflik di kawasan lain turut mengganggu fungsi vital di dalam negeri. Jadi, selain memikirkan kemungkinan serangan terhadap pelabuhan atau pusat logistik, Indonesia perlu juga mengidentifikasi fungsi-fungsi penting lain seperti pusat data, sistem pembayaran, dan jaringan energi yang harus tetap berjalan meski rantai pasok internasional terganggu.
Langkah yang diperlukan bukan mengambil alih semua sektor, tetapi menggeser cara pandang dari sekadar membatasi sektor mana saja, menjadi memetakan fungsi apa saja yang harus terus tersedia dalam situasi krisis. Apakah jalur distribusi masih berjalan? Apakah akses pada input penting bisa dicari alternatifnya? Apakah negara punya cadangan, atau infrastruktur pengganti? Dengan demikian, adaptasi yang dilakukan harus diarahkan pada perlindungan simpul kritis dan kesiapan menyediakan rute alternatif jika satu jalur terputus.
Intinya, upaya meningkatkan ketahanan nasional bukan berarti harus memutus interdependensi antarnegara yang telah terbentuk. Namun, kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya perang atau konflik harus dengan cara memperhatikan dan menjaga agar simpul-simpul strategis dalam jaringan global yang menopang perekonomian dan pertahanan tetap dapat berfungsi, atau segera pulih jika terdampak. Ketahanan yang dihasilkan bukan semata tergantung pada produksi dalam negeri, melainkan kemampuan untuk mengelola risiko dari luar dan menyediakan cadangan serta jalur alternatif. Inilah yang perlu menjadi bagian dalam perencanaan jangka panjang Indonesia baik di bidang ekonomi maupun kemiliteran.
Akhirnya, pengalaman dari Ukraina dan Iran mengingatkan kita, bahkan negara yang tidak langsung terlibat perang pun, seperti Indonesia, bisa menanggung dampaknya. Perjalanan menuju ketahanan berkelanjutan memerlukan kesadaran kolektif bahwa jaringan global yang kita nikmati juga membawa kerentanan tersembunyi. Membuka peluang masa depan yang lebih baik, seperti misinya edukasi dan literasi untuk anak-anak pelosok, juga harus melalui upaya bersama dalam memperkuat sistem dan fungsi-kritis nasional kita.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas


