Tuesday, July 14, 2026
HomeMiliterPanglima TNI Terbitkan SK Baru, Anak Jenderal Try Sutrisno Tidak Dimutasi

Panglima TNI Terbitkan SK Baru, Anak Jenderal Try Sutrisno Tidak Dimutasi

Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali menerbitkan surat keputusan yang mengubah sebagian rencana rotasi jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia. Dari dokumen terbaru itu, sejumlah perwira tinggi yang sebelumnya disebut akan bergeser justru tetap bertahan di posisinya. Salah satu nama yang paling disorot adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang ternyata tidak jadi dimutasi.

SK Baru Ubah Rencana Rotasi

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025. Keputusan ini merupakan revisi atas rencana mutasi sebelumnya di lingkungan TNI. Dengan terbitnya SK baru itu, sejumlah nama yang semula masuk daftar rotasi mengalami pembatalan atau penyesuaian penempatan.

Selain Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, ada enam perwira tinggi lain yang juga terdampak perubahan keputusan tersebut. Di antaranya Laksda TNI Hersan hingga Laksma TNI Maulana. Meski sempat mencuat sebagai bagian dari gelombang mutasi, mereka akhirnya tidak mengalami perpindahan seperti yang direncanakan sebelumnya.

Penjelasan TNI: Bukan Karena Isu Luar

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, perubahan itu bukan dipicu faktor di luar organisasi. Menurut dia, keputusan tersebut lahir dari proses Sidang Wanjakti dan sepenuhnya mengikuti mekanisme yang berlaku di internal TNI.

Ia menekankan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi, bukan sesuatu yang berkaitan dengan isu eksternal. Dengan begitu, revisi mutasi ini dipahami sebagai penyesuaian yang masih berada dalam koridor pembinaan karier dan kebutuhan satuan.

Perubahan yang Dianggap Wajar dalam Tubuh TNI

Di lingkungan militer, rotasi dan penyesuaian jabatan bukan hal baru. Namun, ketika menyangkut nama-nama yang sudah lebih dulu disebut akan bergeser, perubahan mendadak seperti ini kerap memunculkan perhatian publik. Dalam kasus Kunto Arief Wibowo dan beberapa pati lainnya, keputusan terbaru Panglima TNI menegaskan bahwa daftar mutasi masih bisa berubah sesuai kebutuhan organisasi hingga tahap akhir penetapan.

Dengan terbitnya SK revisi tersebut, TNI memberi sinyal bahwa penempatan jabatan di tubuhnya tetap bergerak dinamis, mengikuti hasil sidang dan pertimbangan internal yang berlaku pada saat keputusan diambil.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler