Saturday, June 13, 2026
HomeCryptoPolisi Bongkar Sindikat Penipuan Online: Kerugian Rp 18 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online: Kerugian Rp 18 Miliar

Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar jaringan penipuan daring yang menyasar calon korban lewat janji manis investasi saham dan aset kripto. Modus ini dijalankan dengan rapi, memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk menjaring orang-orang yang tergiur imbal hasil besar. Dalam penawaran yang dibuat seolah-olah profesional, para pelaku berani menjanjikan keuntungan hingga 150 persen agar korban percaya dan mengikuti arahan mereka.

Janji Untung Besar Dipakai untuk Memancing Korban

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, mengatakan para pelaku menggunakan teknologi informasi untuk memanipulasi korban agar masuk ke skema yang telah mereka siapkan. Pola penipuannya tidak sekadar mengirim pesan biasa, melainkan membangun citra investasi yang meyakinkan, lengkap dengan tampilan yang dibuat seolah legal dan menguntungkan. Cara ini membuat korban lebih mudah diarahkan untuk menyerahkan dana.

Hingga kini, polisi mencatat kerugian akibat kasus tersebut sudah menembus lebih dari Rp 18,3 miliar. Sejauh ini, delapan korban telah melapor ke kepolisian. Angka itu menunjukkan betapa luasnya dampak penipuan yang dijalankan dengan memanfaatkan ketertarikan masyarakat pada investasi digital.

Dua Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian menetapkan dua tersangka, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial YCF dan seorang warga negara Indonesia berinisial SP. Berdasarkan penyidikan, YCF diduga datang ke Indonesia untuk merekrut SP sekaligus menyiapkan rekening dan mendirikan perusahaan fiktif yang digunakan sebagai sarana penipuan.

Skema tersebut menunjukkan bahwa kejahatan siber semacam ini tidak berdiri sendiri, melainkan dirancang dengan pembagian peran yang jelas. Polisi kini terus mendalami jaringan dan alur kerja para pelaku untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan investasi berkedok saham dan kripto tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler