Desy Oktavia Sari Dorong Warga Kalsel Jaga Budaya Banua dan Perkuat Perlindungan Perempuan-Anak
Banjarmasin — Pelestarian budaya lokal dan perlindungan perempuan-anak kembali menjadi sorotan di Kalimantan Selatan. Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menekankan bahwa dua isu itu tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun masyarakat Banua yang lebih kuat, sadar hak, dan tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.
Sosialisasi Perda sebagai Jembatan ke Masyarakat
Desy tengah mendorong dukungan publik melalui sosialisasi peraturan daerah, termasuk Perda Kalsel Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal serta Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya, aturan daerah tidak akan berarti banyak jika masyarakat hanya mengetahui namanya, tetapi tidak memahami isi dan tujuan yang dikandung di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa Sosialisasi Peraturan atau Sosper merupakan langkah penting untuk membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan warga. Lewat forum seperti itu, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kebijakan daerah menyentuh persoalan sehari-hari, mulai dari pelestarian tradisi hingga perlindungan kelompok rentan.
Budaya Banua Jadi Identitas yang Harus Dijaga
Dalam kegiatan Sosper di Kabupaten Tapin, Desy menempatkan budaya lokal sebagai salah satu fondasi identitas masyarakat Kalimantan Selatan. Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai Budaya Banua bukan sekadar warisan seremonial, melainkan bagian dari karakter kolektif yang perlu terus dirawat agar tidak tergerus perubahan zaman.
Ia juga menilai, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan lewat simbol atau acara tertentu. Keterlibatan warga dalam memahami kearifan lokal, menurutnya, menjadi kunci agar budaya tetap hidup dalam praktik sosial sehari-hari.
Perempuan dan Anak Perlu Perlindungan yang Lebih Nyata
Selain budaya, Desy menyoroti persoalan perempuan dan anak yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius. Ia menyinggung meningkatnya pernikahan dini dan perceraian di tengah masyarakat Kalimantan Selatan sebagai masalah yang tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung pada kualitas hidup perempuan dan anak-anak.
Desy menekankan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya soal memberi ruang hadir, tetapi juga memastikan mereka ikut terlibat dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika masalah sudah terjadi, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi sejak dini.
Antusiasme warga dalam kegiatan Sosper di Tapin menunjukkan bahwa isu ini memang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah peserta aktif bertanya mengenai penerapan dua perda tersebut, memperlihatkan adanya keinginan untuk memahami aturan secara lebih konkret. Melalui pendekatan yang terbuka seperti ini, Desy berharap perda tidak berhenti sebagai dokumen hukum, melainkan benar-benar hadir dalam kehidupan warga Kalimantan Selatan.
Source link


