Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersiap mengambil langkah lebih keras terhadap ormas yang kerap dikaitkan dengan praktik premanisme. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan akan segera membentuk satuan tugas terpadu untuk menangani persoalan tersebut, dengan melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh adat.
Satgas Dibentuk Menyusul Arahan Pemerintah Pusat
Rudy mengatakan pembentukan tim terpadu ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga telah menyiapkan satgas serupa di tingkat nasional. Menurut dia, Kaltim membutuhkan respons cepat karena daerah ini kini menjadi sorotan, baik secara nasional maupun internasional, terutama karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tidak bisa membiarkan ada kelompok yang membuat masyarakat resah. Apalagi Kaltim sedang menjadi perhatian besar,” ujar Rudy dalam penjelasannya mengenai langkah penertiban itu.
Tak Ada Toleransi untuk Pungli dan Intimidasi
Rudy menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi ormas yang melakukan pungutan liar, intimidasi, atau tindakan lain yang mengganggu ketertiban. Ia menekankan bahwa pemungutan retribusi hanya dapat dilakukan pemerintah berdasarkan peraturan daerah, bukan oleh kelompok mana pun di luar kewenangan resmi.
Meski begitu, Rudy mengingatkan bahwa penanganan terhadap ormas tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan keamanan. Pemerintah, kata dia, tetap harus bertindak tegas sekaligus mengedepankan aturan dan pendekatan sosial agar persoalan di lapangan tidak melebar.
Ribuan Ormas Terdaftar, Tidak Semua Aktif
Data Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat, sejak 2007 hingga April 2025 terdapat 3.468 ormas yang terdaftar di daerah itu. Namun, hanya 931 yang masih aktif. Angka tersebut menunjukkan banyaknya organisasi yang tercatat, tetapi juga menegaskan perlunya pengawasan agar keberadaan mereka benar-benar sesuai tujuan awal.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, sebelumnya menilai ormas seharusnya menjadi wadah penyaluran aspirasi publik untuk membantu tercapainya tujuan negara. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan ormas melalui pendekatan ekonomi, termasuk lewat koperasi, agar organisasi tidak menyimpang dari fungsi sosialnya.
Dengan pembentukan satgas terpadu ini, Pemprov Kaltim kini menyiapkan pengawasan yang lebih terarah terhadap ormas yang bergerak di luar koridor, di tengah situasi daerah yang sedang memasuki fase penting pembangunan nasional.


