Wednesday, July 15, 2026
HomeCryptoKapitalisasi Pasar Stablecoin Sentuh Rekor Tertinggi Setelah RUU Disahkan

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Sentuh Rekor Tertinggi Setelah RUU Disahkan

Kapitalisasi Pasar Stablecoin Sentuh Rekor Tertinggi Usai Senat AS Sahkan RUU Baru

Pasar stablecoin kembali menjadi sorotan setelah Senat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang secara khusus mengatur aset kripto dengan nilai yang dipatok ke dolar AS. Langkah ini memicu perhatian besar di industri, bukan hanya karena bobot politiknya, tetapi juga karena kapitalisasi pasar stablecoin langsung menembus level tertinggi sepanjang catatan terbaru.

GENIUS Act Lolos dengan Dukungan Lintas Partai

Rancangan undang-undang tersebut dikenal sebagai GENIUS Act dan disetujui dengan suara 68 mendukung serta 30 menolak. Capaian ini menunjukkan adanya dorongan lintas partai untuk memberi kerangka hukum yang lebih jelas bagi stablecoin, sektor yang selama ini berkembang cepat namun belum memiliki aturan federal yang komprehensif.

Meski sudah lolos di Senat, proses legislasi belum selesai. RUU itu masih harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat sebelum bisa resmi menjadi undang-undang. Artinya, masa depan pengaturan stablecoin di Amerika Serikat masih menunggu keputusan lanjutan dari parlemen.

Regulasi Pertama yang Dinilai Jadi Titik Balik

Andrew Olmem, mantan wakil direktur Dewan Ekonomi Nasional pada masa pemerintahan Trump, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak sejarah. Menurutnya, ini adalah kali pertama stablecoin memperoleh payung regulasi yang jelas, sebuah langkah yang selama ini dianggap penting untuk memberi kepastian bagi pelaku pasar dan industri aset digital.

Pengesahan RUU tersebut juga menambah sentimen positif di pasar. Di tengah kepastian hukum yang mulai terbentuk, kapitalisasi pasar stablecoin tercatat mencapai rekor tertinggi setelah kabar persetujuan di Senat muncul.

Pasar Merespons Cepat

Kenaikan kapitalisasi pasar ini memperlihatkan bahwa investor menaruh perhatian besar pada arah kebijakan baru di Washington. Stablecoin, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam ekosistem kripto, kerap dipandang sebagai jembatan antara sistem keuangan tradisional dan aset digital. Karena itu, setiap perubahan regulasi di sektor ini cenderung cepat tercermin pada pergerakan pasar.

Dengan persetujuan Senat yang sudah dikantongi, perhatian kini beralih ke DPR AS. Hasil pembahasan berikutnya akan menentukan apakah GENIUS Act benar-benar menjadi fondasi baru bagi pengawasan stablecoin di Amerika Serikat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler