Monday, February 16, 2026
HomeBeritaLayanan Konsultasi Pengalihan Hak Cipta Karya di Kanwil Kemenkumham Kalbar

Layanan Konsultasi Pengalihan Hak Cipta Karya di Kanwil Kemenkumham Kalbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali membuka layanan konsultasi Kekayaan Intelektual. Kegiatan tersebut membahas pencatatan pengalihan hak cipta atas karya tulis, dengan pemohon layanan kali ini adalah Mauditya Dian Ramadhani. Konsultasi ini terkait proses pengalihan hak cipta atas sebuah karya pedoman berjudul “Penilaian Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK” yang ditulis oleh sepuluh orang pencipta dan akan dialihkan hak ciptanya kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Ira Witrijayanti, Analis Kekayaan Intelektual Pertama, mendampingi konsultasi ini yang berfokus pada legalitas dan tata cara pengalihan hak cipta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengalihan hak cipta dilakukan melalui mekanisme pencatatan resmi dengan persyaratan melampirkan surat permohonan penyerahan hak dari seluruh pencipta, identitas para pihak, salinan karya cipta, serta surat pernyataan penyerahan hak. Seluruh dokumen yang disampaikan oleh Mauditya sebagai perwakilan para pencipta telah diterima oleh pihak Kanwil dan akan diproses oleh tim teknis untuk dilakukan verifikasi dan pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Langkah pengalihan hak cipta ini penting karena karya tersebut memiliki nilai strategis dalam sistem evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Ketapang. Dengan penyerahan hak cipta yang tercatat secara resmi, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan legitimasi penuh dalam menggunakan karya cipta tersebut sesuai kelembagaan, yang mendukung tata kelola ASN berbasis nilai-nilai BerAKHLAK. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memberikan layanan hukum yang prima, khususnya di bidang perlindungan kekayaan intelektual, dengan harapan bahwa layanan konsultasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah dalam melindungi serta memanfaatkan kekayaan intelektual secara optimal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler