Saturday, June 13, 2026
HomeLifestyle5 Bahaya Narkoba Jenis Happy Five yang Harus Diwaspadai

5 Bahaya Narkoba Jenis Happy Five yang Harus Diwaspadai

Nama Happy Five kembali mencuat setelah Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita 15.000 tablet obat tersebut. Di balik sebutannya yang terdengar ringan, Happy Five atau H5 bukanlah obat yang bisa diperlakukan sembarangan. Obat penenang berbahan dasar benzodiazepine ini sudah diproduksi sejak 1962 di Jepang, dan awalnya digunakan untuk membantu pasien dengan insomnia berat dalam jangka pendek. Namun, sifat hipnosis dan potensi adiktifnya membuat obat ini kini justru dipandang berisiko tinggi jika dipakai di luar pengawasan dokter.

Efek awal yang tampak ringan, tetapi bisa berbalik berbahaya

Penggunaan Happy Five tanpa resep dokter kerap memunculkan keluhan seperti pusing, mual, dan kantuk. Masalahnya, gejala yang terlihat ringan itu bisa berkembang menjadi gangguan yang jauh lebih serius bila dikonsumsi terus-menerus. Dalam pemakaian jangka panjang, pengguna dapat mengalami kelelahan ekstrem, depresi, hingga kejang. Kandungan 5 mg di dalamnya juga dapat memicu peningkatan dopamin di otak, yang memunculkan rasa senang berlebihan bahkan halusinasi.

Disalahgunakan untuk efek rekreasional

Risiko Happy Five bertambah besar ketika obat ini dipakai bukan untuk terapi, melainkan untuk efek rekreasional. Sejumlah pengguna mencampurkannya dengan obat lain seperti ekstasi dan metamfetamin. Pola konsumsi semacam ini memperbesar kemungkinan ketergantungan, overdosis, hingga kematian. Alih-alih memberi efek menenangkan, campuran zat-zat tersebut justru bisa membuat kondisi tubuh dan mental sulit dikendalikan.

Asia Tenggara jadi sorotan penyalahgunaan

Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan Asia Tenggara, terutama Malaysia, memiliki tingkat penyalahgunaan Happy Five yang tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus overdosis juga ikut dilaporkan di kawasan itu. Pada 2017, sekitar 2,5 juta tablet Happy Five disita di Malaysia karena diduga akan diedarkan secara ilegal. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran benzodiazepines, termasuk Happy Five, masih menjadi persoalan serius yang terus dikejar aparat penegak hukum di kawasan tersebut.

Kasus penyitaan di Sumatera Utara menegaskan bahwa obat yang kerap dianggap “sekadar penenang” ini tetap masuk kategori yang patut diwaspadai. Begitu keluar dari penggunaan medis yang semestinya, Happy Five berubah menjadi ancaman yang bisa memukul tubuh, psikis, dan keselamatan pengguna dalam waktu yang cepat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler