Ripple resmi menerima persetujuan regulasi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Pengumuman ini datang setelah berhasil mendapatkan lisensi DFSA, memungkinkan Ripple untuk beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) yang memiliki kerangka regulasi sendiri. Sebelumnya, Ripple sudah mendapatkan persetujuan prinsip atas lisensi DFSA, dan setelah hampir enam bulan, lisensi resmi diperoleh. Dengan lisensi ini, Ripple dapat menawarkan solusi pembayaran berbasis blockchain globalnya kepada bisnis di UEA serta melayani lembaga keuangan yang tertarik menggunakan aset digital. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi yang semakin meningkat di industri kripto dan adopsi institusional yang semakin besar. Permintaan untuk pembayaran lintas batas di Timur Tengah meningkat, tidak hanya dari perusahaan kripto tetapi juga lembaga keuangan tradisional. Ripple juga menjadi penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain di zona bebas DIFC, menurut CEO DIFC Arif Amiri.


