Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, memerintahkan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) Helix karena proses perizinan yang belum selesai. Langkah ini diambil setelah temuan lapangan dan kesepakatan Komisi I DPRD Balikpapan. Alwi menegaskan pentingnya izin usaha sebagai syarat mutlak sebelum beroperasi. DPRD juga akan memeriksa seluruh THM di Balikpapan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam menanggapi keluhan masyarakat akan gangguan kebisingan, Alwi akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pihak manajemen Helix juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait kesesuaian dengan komitmen sebelumnya. Meskipun Alwi meminta percepatan proses izin jika dokumen sudah lengkap, Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyatakan bahwa perbaikan site plan Helix belum lengkap sehingga proses belum bisa dilanjutkan.


