Friday, May 15, 2026
HomeBeritaPemkab Sanggau Terapkan Jam Malam untuk Pelajar: Pukul 21.00 WIB

Pemkab Sanggau Terapkan Jam Malam untuk Pelajar: Pukul 21.00 WIB

SANGGAU — Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10/DISDIKBUD Tahun 2025, pelajar diminta sudah berada di rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan yang ditandatangani pada 17 Juni 2025 ini langsung menjadi perhatian karena menyentuh kebiasaan harian anak sekolah di luar jam belajar.

Langkah Disiplin untuk Pelajar

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan mendadak. Menurut dia, konsep serupa sebelumnya pernah diterapkan ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati dengan istilah “jam belajar”. Kini, aturan itu diperkuat kembali dalam bentuk pembatasan jam malam agar pelajar lebih tertib dalam mengatur waktu.

Tujuan utamanya sederhana: mendorong peserta didik tidak berkeliaran pada jam yang tidak produktif, terutama pada hari sekolah. Pemkab Sanggau berharap kebiasaan tidur lebih awal bisa membuat pelajar lebih segar, fokus, dan siap menjalani aktivitas keesokan harinya.

Satpol PP Turun ke Lapangan

Untuk memastikan aturan ini berjalan, pemerintah daerah akan melibatkan Satpol PP dalam patroli malam dan razia. Pelajar yang kedapatan melanggar tidak langsung dikenai sanksi berat, melainkan akan mendapat pembinaan sebagai langkah pencegahan. Pola ini dipilih agar kebijakan tidak sekadar menjadi imbauan di atas kertas, tetapi benar-benar dipatuhi di lapangan.

Ada Pengecualian dalam Aturan

Meski membatasi jam berada di luar rumah, kebijakan ini tetap memberi ruang bagi aktivitas yang dianggap positif. Pelajar masih diperbolehkan keluar rumah untuk kegiatan resmi sekolah, acara keagamaan, kegiatan sosial atau budaya yang mendapat izin orang tua atau wali, serta kondisi darurat. Yohanes Ontot menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mengekang, melainkan melindungi dan memberi arah yang lebih teratur bagi anak-anak di Sanggau.

Dengan aturan ini, Pemkab Sanggau ingin menegaskan bahwa disiplin pelajar tidak hanya dibangun di ruang kelas, tetapi juga dari kebiasaan sehari-hari di luar sekolah.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler